Komdis PSSI Resmi Laporkan Bambang Suryo ke Kepolisian Atas Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3 Indonesia

23 November 2021, 06:07 WIB
Komdis PSSI Resmi Laporkan Bambang Suryo ke Kepolisian Atas Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3 Indonesia /PSSI

ZONABANTEN.com - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada hari Senin 22 November 2021.

Pelaporan tersebut dilakukan terkait dugaan suap kepada beberapa pemain di Liga 3. Selain Bambang, ada tiga nama lain yang ikut dilaporkan ke polisi atas tuduhan serupa, yakni David, Billy, serta Anshori.

Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing juga turut mendampingi Komdis Asprov Jatim dalam pelaporan ini.

Menurut PSSI, keempatnya dilaporkan kepada polisi karena bukan menjadi bagian dari football family sehingga tidak bisa dihukum dengan kode disiplin PSSI.

Baca Juga: Ketum PSSI Sebut 50 Wasit Liga 1 Mengaku Tidak Dihubungi Oleh Mata Najwa, Netizen: Mana Ada Maling Ngaku

Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat mengungkapkan bila keempat nama itu dilaporkan terkait dugaan suap berdasarkan UU No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan.

Samiaji juga menyatakan bahwa pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti guna mendukung pelaporan ini. Termasuk di antaranya rekaman percakapan suara, jejak digital percakapan via WhatsApp, dan surat keputusan hasil Komdis PSSI Jatim.

“Ada keputusan komdis, ada rekaman, chat WA. Kami selama ini mencoba melakukan sesuatu sesuai regulasi,” jelas Samiadji.

Baca Juga: PSSI Siap Gugat Program 'Mata Najwa' Terkait Wasit Match Fixing, Netizen: Mau Usut Apa Namanya Takut Kesebut?

Melalui pelaporan ini, ia berharap dapat memberi efek jera terhadap oknum, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung, terhadap praktik kecurangan guna menciptakan iklim persepakbolaan Indonesia yang lebih baik.

“Kita ingin membangun nuansa bola yang jadi idola dan kebanggan masyarakat berjalan lurus sesuai ketentuan di dalam olahraga,’’ ungkapnya lagi.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan bila status perkara dari laporan Komdis Asprov PSSI Jatim itu masih masuk tahap penyelidikan.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengungkapkan, status perkara yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim tersebut dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Ketua Komite Wasit PSSI ‘Ngotot’ Minta Data Narasumber Mata Najwa, Warganet: Beginilah Negeriku Tercinta

Sebelumnya, kasus pengaturan skor kembali terjadi di Liga Indonesia. Kali ini melibatkan klub Liga 3, Gresik Putra FC. 

Akibat kasus ini, Komdis PSS memutuskan untuk menjatuhkan hukuman terhadap beberapa orang yang terlibat, di antaanya:

1. Pemain Gresik Putra FC, terdiri dari Andy Cahya, Desly Galang Ramadani, dan Hendra Putra Satria: Dihukum larangan mengikuti aktivitas sepak bola selama 12 bulan dengan masa percobaan 24 bulan

2. Ferry Afrianto (eks pemain Persela): Dihukum larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 5 tahun serta membayar denda sebesar Rp.50 juta karena percobaan menyuap pemain Gresik Putra

Baca Juga: Jordi Amat Unggah Foto Bersama Neneknya dari Makassar di Instagram, Kode Keras untuk PSSI?

3. Bambang Suryo: Tindakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada Ditreskrimum Polda Jatim

4. Dimas Yopi: Dihukum larangan beraktivitas di sepak bola PSSI selama 10 tahun dan denda sebesar Rp100 juta akibat melakukan percobaan suap kepada tim Gresik Putra agar mau mengalah kepada NZR Sumbersari dengan iming-iming uang Rp70 juta - Rp100 juta

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PSSI

Tags

Terkini

Terpopuler