Usai Hadiri Acara Habib Rizieq: 80 Orang Positif Covid 19, Siapa Saja yang Bergabung Diminta Isolasi

- 22 November 2020, 19:40 WIB
Kerumunan massa saat sambut kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Kerumunan massa saat sambut kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /Asprilla Dwi Adha /Antara

ZONABANTEN.com - 80 orang terkonfirmasi positif COVID-19, seusai bergabung dalam kerumunan massa yang terjadi di wilayah Petamburan dan Tebet.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui tes PCR yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, 50 kasus dinyatakan positif COVID-19 di Tebet sementara 30 kasus terdapat di Petamburan.

Baca Juga: Rekap Liga Italia Serie A, Ronaldo Jadi Bintang Juventus VS Cagliari, Crotone Kalah dari Lazio

Hal ini disebutkan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat dalam konferensi pers virtual di Graha BNPB Jakarta pada hari Minggu.

Seperti yang dilansir dari Antara, data pemeriksaan tes PCR yang dilakukan di laboratorium kesehatan daerah juga masih menunggu hasil terkait 15 kasus yang berasal dari kerumunan yang terjadi di Mega Mendung Bogor, Jawa Barat hingga 21 November 2020.

Terkait terkait acara yang dihadiri tokoh FPI Rizieq Shihab, demi mencegah penularan virus corona yang dikhawatirkan terjadi nantinya, Budi juga menegaskan kepada siapapun yang merasa menghadiri kegiatan dan berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Mega Mendung untuk melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Liga Italia Serie A, Napoli VS AC Milan, Prediksi, Jadwal Live Streaming, Fakta Sebelum Pertandingan

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Minggu 22 November 2020, YES! Tambah 1.075 Sembuh Covid 19 Hari Ini

"Kerumunan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan nikahan tersebut, Kementerian Kesehatan mengimbau bagi siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Budi.

Ia juga mengingatkan apabila masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dan mengalami gejala Covid 19, diminta untuk segera mengunjungi puskesmas terdekat dan melakukan pemeriksaan tes PCR.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia 22 November 2020: Tambah 4.360 Positif COVID-19, TOTAL 497.668 Kasus

Gejala Covid 19 yang dimaksud tersebut seperti batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta hilang indra penciuman dan perasa.

Kementerian Kesehatan juga meminta kepada siapa saja tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan daerah untuk memberikan contoh pada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.

Saat ini di wilayah-wilayah yang sebelumnya terjadi kerumunan massa tersebut yakni wilayah Petamburan, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, dan Mega Mendung, Kementerian Kesehatan tengah melakukan pemantauan secara ketat terkait klaster penularan Covid 19.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah