ZONABANTEN.com - Bantuan Rp1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman telah disalurkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan telah menyalurkan
Bantuan Rp1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman pencairannya sudah memasuki gelombang 2.
Bantuan Rp1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman ini menurut Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima bantuan Rp1 juta APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.
Baca Juga: Fakta - Fakta Menarik Tentang Bulan Baru
“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," kata Hilmar.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat du ringtimesbali.com dengan judul Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bantuan Rp1 Juta Cair, Login apb.kemdikbud.go.id
Pihaknya meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2020, Positif Covid-19, Luis Suarez Absen di Laga Uruguay VS Brazil
Minggu 15 November 2020 adalah batas proses pelengkapan data dan karya serta verifikasi.
Lantas, bagaimana cara menerima bantuan Rp1 juta APB ?