BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta Termin II Tahap I Sudah Cair, Tahap II Gimana ?

- 9 November 2020, 21:15 WIB
BLTSubsidi Gaji Cair
BLTSubsidi Gaji Cair /Kemnaker

Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” jelas Menaker Ida.

“Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data,” imbuhnya.

Baca Juga: Auto Cek Saldo! Rp600 Ribu BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini, Periksa Rekeningmu

“ Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini” jelas Menaker Ida.

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin II ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Update Corona di Jawa Barat Senin 9 November 2020, Tambah 920 Sembuh dan 330 Positif Covid 19

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah