ZONABANTEN.com - BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta Termin II Tahap I merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji periode bulan November-Desember bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin I.
BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta Termin II Tahap I cair hari ini diinformasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta Termin II Tahap I mulai dicairkan hari ini. Menaker Ida memastikan hal itu.
Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta atau Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Live Streaming Indonesia Giveaway Trans 7, Senin 9 November: Uang Ratusan Juta Rupiah Masih Ada!
Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN,” ujar Menaker Ida di Jakarta pada Senin, 9 November 2020.
“Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”imbuh Menaker Ida.
Baca Juga: Sinopsis Film John Wick, Mantan Pembunuh Bayaran Vs Bos Mafia, Tayang di Trans TV
Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.