Maesyal Rasyid Diperiksa BKD Banten, Diduga 'Cawe-Cawe' Pilkada, Bisa Diberhentikan dengan Tidak Hormat

- 7 Juni 2024, 16:32 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Diperiksa BKD Banten
Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Diperiksa BKD Banten /Instagram @maesyalrasyid/

ZONABANTEN.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid atas ‘cawe-cawe’ politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Seperti diketahui, nama Maesyal Rasyid masuk bursa calon bupati Tangerang untuk Pilkada 2024.

Dilansir dari Antara Banten, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supriatna mengatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa beberapa ASN di Provinsi Banten terkait Pilkada 2024 ini.

Baca Juga: Istri Wakil Ketua MPR RI Bakal Ikut Pilkada Kabupaten Serang 2024, Siap Lawan Andika Hazrumy

"Laporan tersebut sudah masuk ke kita dan saat ini sedang proses pemeriksaan. Yang sudah dilakukan pemeriksaan itu baru Kabupaten Tangerang," kata Kepala BKD Banten, Nana Supiana, di Serang, dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA Banten, Jumat, 7 Juni 2024.

Proses pemeriksaan dan pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi terkait Netralitas ASN.

Proses selanjutnya adalah menindaklanjuti dan bisa berkembang minimal tiga kali pemeriksaan untuk memenuhi alat bukti. 

"Untuk yang diperiksa sekarang masih menunggu hasil assesmentnya saja, karena baru sekali dilakukan pemeriksaan," katanya. 

Baca Juga: Demi Indonesia Emas, Tine Al Muktabar Minta Kader TP PKK Banten Tangani Stunting Door to Door

Menurut Nana, ASN boleh saja mencalonkan diri sebagai kepala daerah akan tetapi dengan kode etik yang harus dilalui mulai dari izin atasan dan mengundurkan diri untuk tetap menjaga netralitas ASN. 

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah