ZONABANTEN.com – Sudah mulai cair, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mulai disalurkan sejak Jumat 6 November 2020 namun untuk pemilik Bank Himbara atau Bank milik BUMN dulu.
Maka, periksa rekening anda atau periksa SMS masuk yang merupakan pemberitahuan cairnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Total penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini adalah sekitar 12,4 juta penerima dengan nominal masing-masing yang ditransfer dana BLT BPJS Ketenagakrejaan di gelombang 2 ini sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Sesuatu Berbau Gisel, Jadi Trending di Twitter
Melansir dari laman resmi Kemnaker, menaker Ida menyampaikan “Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," Ujar Ida terkait Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja yang mendapat bantuan dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Dan akan disaluran secara bertahap, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan dalam 4 bulan dengan nominal Rp1,2 juta dalam 2 bulannya.
Baca Juga: Ini Link YouTube Live Streaming dan Jadwal Misa Online Pagi dan Sore 7-8 November 2020
Namun tahukah anda? Ada beberapa rekening yang ditolak atau tidak akan ditransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini, diantaranya adalah: