Tiga Bank Ini Siap Salurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Anda Penuhi Syarat Ini Dulu

- 6 November 2020, 10:13 WIB
Catat Nih! Syarat Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Mendapatkannya, Bisa Langsung Cair
Catat Nih! Syarat Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Mendapatkannya, Bisa Langsung Cair /./ Toni Kamajaya - Media Pakuan/

Adapun proses seleksi penerima BPUM sebagai berikut:

1. Cek pengusul

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengecek pengusul penerima bantuan.

Adapun pengusul yang dimaksud dapat berupa dinas koperasi dan UMKM, koperasi berbadan hukum, kementerian/lembaga, dan sebagainya.

Koperasi yang menjadi pengusul juga harus berbadan hukum. Selain itu, perbankan atau lembaga penyalur kredit program pemerintah juga dicek.

Baca Juga: Ini Deretan Tindak Pidana Pemilu yang Sering Terjadi, Bawalsu: Dominan Dukungan Palsu

2. Verifikasi menggunakan sistem

Data-data yang masuk diverifikasi menggunakan sistem. Data yang diverifikasi antara lain NIK, diusulkan lembaga lain atau tidak, punya kredit perbankan/Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau tidak.

Pengecekan kredit dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah semua data dicek dan penerima ditetapkan, Kementerian Koperasi dan UKM membuat Surat Keputusan (SK) yang disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah