ZONABANTEN.com - Sebanyak 3 juta guru honorer dan 1,9 juta guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS akan diikutsertakan dalam program penyaluran bantuan subsidi gaji /upah (BSU) kemnaker Gelombang 2.
Penyaluran bantuan tersebut akan disalurkan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (untuk guru agama).
Dijelaskan oleh Menaker Ida Fauziyah BLT subsidi gaji (BSU) ini sebagai bagian optimalisasi dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos saat diverifikasi datanya.
"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ujar Menaker Ida Fauziyah belum lama ini.
Baca Juga: Harga Emas ANTAM di Pegadaian Hari Ini 28 Oktober: Rasa Gado-gado, Ada Naik Ada Turun
Pelaksanaan penyaluran dana BSU untuk guru ini akan dicairkan pada awal November 2020.
Sedangkan rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
Berikut ini syarat penerima BLT Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama melansir dari Ringtimes Bali dalam artikel Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS, Tampilan Insentif Sudah Ada!
- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.