Guru Honorer, PTK non PNS dan Guru Agama Masuk Dalam Program Bantuan Subsidi Gaji (BSU), Cek Disini!

- 28 Oktober 2020, 07:56 WIB
Cara Cek BLT Rp2,4 Juta  untuk Guru Honorer dan PTK non PNS
Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS /https://info.gtk.kemdikbud.go.id//

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah..

Baca Juga: Biar Dapat Hadiah, Begini Cara Main Perang Telpon di Indonesia Giveaway Trans 7

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Berikut cara cek BLT untuk guru honorer dan PTK non PNS sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Studio KereHore, Rabu 28 Oktober 2020.

- Anda bisa login ke situs resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)  di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Rahayu Saraswati Somasi Pemilik Akun Facebook Bang Djoel

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :
1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Ringtimes BALI (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x