“Adapun sasaran prioritas penegakan hukum adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, berhenti di stop line, sepeda motor tidak memenuhi syarat teknis dan layak jalan,” tegas Jamal.***
“Adapun sasaran prioritas penegakan hukum adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, berhenti di stop line, sepeda motor tidak memenuhi syarat teknis dan layak jalan,” tegas Jamal.***
Editor: Bondan