Kabar Gembira ! Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang

- 20 Oktober 2020, 10:46 WIB
ILUSTRASI: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 30 Triliun dari Kemendes
ILUSTRASI: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 30 Triliun dari Kemendes /foto : HR /Tim Lensa Purbalingga

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Soal Omnibus Law Ciptaker, PSI Tangsel Dorong Peraturan Pembagian Wewenang Pemberian Izin

Setelah itu, UMKM yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Banpres Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Baca Juga: Waspada Kasus Norovirus Di Indonesia, Hati-hati Dalam Konsumsi Makanan.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x