Kabar Gembira ! Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang

- 20 Oktober 2020, 10:46 WIB
ILUSTRASI: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 30 Triliun dari Kemendes
ILUSTRASI: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 30 Triliun dari Kemendes /foto : HR /Tim Lensa Purbalingga

Lantas, bagaimana cara mendaftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 ?

Baca Juga: CATAT! Ini Bantuan Pemerintah di Bulan Oktober: BLT, Bansos, Sembako hingga Subsisi Listrik

Untuk mendapatkan BLT Banpres Rp 2,4 juta UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Cavani dan Maguire Absen Pada Pertandingan Liga Champion PSG Vs Man Utd Dini Hari nanti Di Paris

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x