Kabar Gembira ! Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang

- 20 Oktober 2020, 10:46 WIB
ILUSTRASI: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 30 Triliun dari Kemendes
ILUSTRASI: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 30 Triliun dari Kemendes /foto : HR /Tim Lensa Purbalingga

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Hari Ini Selasa 20 Oktober 2020 Eps 33, Jalal Memenjarakan Bharmal, Ada Apa?

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x