Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19

- 19 Oktober 2020, 15:56 WIB
Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19
Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19 /(Foto: Humas/Agung)

ZONABANTEN.com –  Pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28-30 Oktober 2020.

Cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020 bertepatan dengan  tanggal merah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dan diikuti dengan akhir pekan pada 31 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020.

Karenanya Presiden Joko Widodo melakukan rapat antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur cuti bersama tersebut. 

Hal ini diambil dari pengalaman pada akhir Agustus 2020 saat kenaikan angka Covid-19 di Indonesia cukup tinggi.

Baca Juga: Update Corona Banten Hari Ini Senin 19 Oktober 2020, Positif Covid-19 Tambah 120, Sembuh 56

“Karena itu kita perlu bicarakan, agar kegiatan cuti bersama dan libur panjang ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ungkap Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan data yang diterima pada 18 Oktober 2020 dari kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Ia mengatakan, saat ini data yang diterima di Indonesia mengenai kasus Covid-19 berkisar di angka 17,69%, data tersebut lebih rendah untuk kasus aktif dunia yang mencapai 22,54%.

“Perlu saya sampaikan pada 18 oktober rata-rata kasus aktif di Indonesia 17,69%.Ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54%. Ini bagus sekali,”ungkap Jokowi.

Baca Juga: Ngapain Ditungguin? Tak Akan Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Jika Tak Memenuhi Syarat Ini

Melalui pernyataan lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan perbandingan pada bulan lalu mengenai rata-rata kematian di Indonesia yang disebabkan Covid-19 juga menurun.

“Kemudian dibandingkan bulan yang lalu, rata-rata kematian di Indonesia juga menurun, dari 3,94% menjadi 3,45%,” katanya lebih lanjut.

Sedangkan rata-rata kesembuhan, di Indonesia mencapai 78,84% lebih tinggi dari data kesembuhan dunia yang berada pada angka 74,67%.

Karena itu, Jokowi juga menghimbau kepada masyarakat dan jajaran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Menteri Perindustrian Optimis UU Cipta Kerja Berpotensi Membuka 300 Ribu Lapangan Kerja

Jokowi berharap perolehan tersebut dapat bertahan dan tidak mengalami kenaikan kembali saat cuti bersama dan libur panjang pada 28-30 Oktober 2020 nanti.

“Saya kira hal-hal yang seperti ini yang harus kita perbaiki, sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia akan semakin membaik,”ujarnya saat ratas berlangsung.

Pada rapat tersebut juga membahas vaksin Covid-19, dan proses implementasinya yang diprediksi akan diterima pada 2021 mendatang.

Ia menghimbau kepada jajaran pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani vaksin Covid-19 yang akan diterima.***

 

Editor: Bondan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah