Menteri Perindustrian Optimis UU Cipta Kerja Berpotensi Membuka 300 Ribu Lapangan Kerja

- 19 Oktober 2020, 14:30 WIB
Agus Gumiwang membahas UU Cipta Kerja
Agus Gumiwang membahas UU Cipta Kerja /ZONABANTEN.com/@Kemenperin

Sejumlah upaya strategis yang telah dilakukan salah satunya adalah mendorong insentif dan stimulus bagi industri di dalam negeri.

Misalnya dengan penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) bagi dunia usaha untuk beroperasi di tengah kondisi pandemi.

Di samping itu, diterbitkannya UU Ciptaker juga dinilai sebagai salah satu wujud nyata dari tekad pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif.

Melalui pengesahan UU Ciptaker tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam menjalankan usahanya, terutama bagi mereka yang berada di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Waspada Aksi Kriminal Pada Anak, Bocah 12 Tahun Dibegal Saat Main Sepeda HP Digondol Pelaku

Bahkan, menurutnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja juga menjadi fokus dalam omnibus law tersebut.

Selain itu, Agus juga menyampaikan bahwa rancangan UU Ciptaker telah dinanti oleh para pelaku industri dan investor, baik yang berasal dari domestik maupun asing.

"Saat kami melakukan kunjungan kerja di beberapa negara, para pelaku industri dan investor asing menyambut baik adanya pembahasan omnibus law,” kata Menperin Agus.

Baca Juga: Berikut 5 Jenis Penyebab Gagal Transfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

“Tentunya apabila investasi ini terealisasi, akan membuka lapangan kerja yang cukup banyak," tambahnya.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: RRI kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah