Apa Iya Medsos Diblokir Pemerintah? Ini Jawaban Menkominfo

- 9 Oktober 2020, 13:04 WIB
ilustrasi blokir medsos
ilustrasi blokir medsos /

ZONABANTEN.com – Medsos alias media sosial diisukan diblokir oleh pemerintah Indonesia.

Medsos diblokir, disebutkan untuk membatasi penyebaran info terkait demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

Terkait isu tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah kabar tersebut.

Baca Juga: Alhamdulilaah!! Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 sudah Cair

Johnny menyebutkan tidak benar jika pemerintah dalam hal ini Kominfo akan memblokir media sosial (medsos) terkait demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. 

"Tidak ada perintah-perintah blokir-blokir, itu hoax," kata Johnny, Kamis malam, 8 Oktober 2020, seperti dikutip dari rri.co.id.

Kominfo menurut Johnny, hanya melakukan patroli siber.

Baca Juga: Oh, Ini Ternyata Perbedaan Aturan Upah UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan

Patroli dilakukan petugas Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS).

"Yang ada Cyber Drone Kominfo, peralatan AIS itu adalah patroli cyber untuk meng-AIS. Di Kominfo ada peralatan yang melakukan patroli cyber nonstop siang-malam, ada sif di sana 24 jam mereka bekerja," bebernya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x