ZONABANTEN.com – Tanggapi keputusan MK pada sidang PHPU, Presiden Joko Widodo: pemerintah menghormatinya. Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya.
Dengan tegas Presiden mengatakan, bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024.
“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden pada Selasa, 23 April 2024.
Baca Juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo: Tidak Beralasan Hukum
Selain itu, Kepala Negara juga mengegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK yang menyatakan, bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tak terbukti.
Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.
Oleh karena itu, Presiden mengajak seluruh masyarakat dari semua elemen untuk bersatu dan membangun Indonesia bersama.
Baca Juga: Tanggapan Tim Hukum dan Kapten Timnas AMIN Terkait Hasil Putusan MK di Pilpres 2024
Menurutnya, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberi tekanan ke semua negara.
“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” tegasnya.
Di akhir, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang, setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Akan kita siapkan, karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” pungkasnya.***