ZONABANTEN.com – MK tetapkan putusan sidang PHPU, Kapolda berharap tak ada gesekan di kalangan grassroot. Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah diselenggarakan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024. Dalam sidang tersebut, MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo: Tidak Beralasan Hukum
Terkait putusan tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memohon agar jangan sampai ada lagi perseteruan dan kembali bersatu membangun Indonesia.
“Kita sama-sama tahu, menyaksikan dari pagi sampai sore menanti putusan sengketa PHPU hari ini ya. Hasilnya sudah jelas, masyarakat Indonesia semua tahu,” ujar Karyoto pada Senin, 22 April 2024.
Karyoto menjelaskan, putusan tersebut juga telah diterima oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: Tanggapan Tim Hukum dan Kapten Timnas AMIN Terkait Hasil Putusan MK di Pilpres 2024
“Paslon satu dan tiga pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima,” katanya.
Setelah putusan sidang ditetapkan, Karyoto berharap tidak ada lagi sengketa maupun gesekan terkait hasil Pilpres 2024 yang terjadi di kalangan akar rumput.