“Lalu lintas normal dua arah mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali,” tutur Aan.
Di sisi lain, untuk rekayasa lalu lintas sistem lawan arah (contraflow) masih diberlakukan dua lajur, mulai dari KM 70 – KM 74 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).***