Sebagaimana diketahui, kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun masih menjadi sorotan hingga saat ini.
Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka atas dugaan korupsi timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk, dua diantaranya adalah Harvey Moeis dan Helena Lim yang dijuluki crazy rich PIK karena memiliki sebuah rumah mewah megah bergaya klasik modern di kawasan Pantai Indah Kapuk.***