Kasus Korupsi Timah Senilai Rp 271 Triliun Terungkap, Ricky Herbert Puji Kinerja Kejaksaan Agung

- 31 Maret 2024, 22:10 WIB
Irjen. Pol. (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H.
Irjen. Pol. (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H. /(Foto: Ayu Utami/Zonabanten)/

"Jadi kesimpulannya, tindak pidana korupsi ini tidak berdiri sendiri. Pasti dilakukan bersama-sama dan melibatkan penyenggara negara termasuk investor daripada fasilitator atau mediator yang melanggengkan peristiwa itu," kata Ricky.

Karena itulah, Ricky meminta semua pihak yang mengetahui kasus ini, terutama yang berada di wilayah Bangka Belitung juga turut membantu pengusutan kasus megakorupsi ini.

Baca Juga: Hilbram Dunar Meniggal Dunia, Anies Baswedan Ucapkan Bela Sungkawa

"Saya meminta, siapa pun yang mengerti dan mengetahui permasalahan ini supaya memberikan support kepada Kejaksaan Agung untuk bisa membongkar akumulasi kerugian dari korupsi ini. Karena dalam kasus ini ada uang rakyat yang dicuri oleh investor-investor yang tidak bertanggung jawab dan tak beradab," tegasnya.

Ricky meyakini penyidik Kejaksaan Agung akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, dan tidak menutup kemungkinkan akan ada tersangka baru yang kembali ditetapkan.

"Setelah ini, tidak menutup kemungkinan masih ada pejabat-pejabat dan investor-investor yang belum terendus dalam kasus ini. Saya yakin penyidik Kejagung pasti akan jauh bekerja lebih keras untuk mendalami kasus ini sehingga terbongkar secara keseluruhan," pungkasnya.

Baca Juga: Gudang Amunisi Kodam Jaya TNI AD di Ciangsana Meledak, Polda Metro Jaya Bakal Kerahkan Jihandak

Nilai kerugian ekologis yang mencapai Rp 271 Triliun itu berasal dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

"Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi dari IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp 271.069.688.018.700," ujar Kuntadi dalam keterangan tertulis.***

 






Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah