Berikut Panduan Cara Mudah Mengecek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

- 2 Oktober 2020, 03:40 WIB
Ilustrasi Periksa Cek Kuota Gratis Kemendikbud: pemerintah telah membagikan kuota gratis untuk siswa dan guru selama melakukan pembelajaran online di rumah masing-masing.
Ilustrasi Periksa Cek Kuota Gratis Kemendikbud: pemerintah telah membagikan kuota gratis untuk siswa dan guru selama melakukan pembelajaran online di rumah masing-masing. /Zonapriangan.com/Pixabay

ZONABANTEN.com – Pemerintah telah membagikan bantuan kuota internet gratis melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Selanjutnya, para penerima perlu mengeceknya untuk memastikan sudah menerima subsidi bantuan kuota internet gratis.

Sampai akhir September, penyaluran bantuan kuota internet Kemdikbud telah menyasar ke 27,3 juta penerima yang terdiri dari pengajar dan peserta didik.

 

Pengecekan apakah kuota internet gratis telah masuk atau belum bisa dilakukan dengan dua cara yang sangat mudah.

Baca Juga: Sttt! Begini Cara Mudah Mendapatkan Token Listrik Gratis

Melansir dari Semarangku (PRMN), cara pertama yang dapat dilakukan adalah dengan mengecek aplikasi perpesanan. Penerima bantuan kuota internet akan mendapat sms pemberitahuan dari provider yang digunakan.

Cara kedua yaitu dengan beberapa opsi provide berikut, mulai dari Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Telkomsel

Opsi 1

- Lakukan panggilan ke *363#
- Setelah itu pilih opsi 'Cek Kuota'

Artikel ini dapat anda baca juga di Semarangku PRMN dengan judul Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair ke 27,3 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerimanya!

Baca Juga: Cek Disini! BLT BPJS Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Pastikan Nama Anda Tercantum

Opsi 2

- Download aplikasi MyTelkomsel
- Masukan nomot telepon dan lakukan verifikasi
- Secara otomatis rincian kuota internet bisa kamu lihat di aplikasi MyTelkomsel

Indosat

Opsi 1

- Ketik 'Usage' di SMS
- Kirim ke 363
- Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS

Baca Juga: Mata Najwa Gelar Wawancara Bangku Kosong, Menkes Terawan Tanggapi Seperti Ini

Opsi 2

- Download aplikasi MyIM3
- Masukan nomot telepon dan lakukan verifikasi
- Secara otomatis rincian kuota internet bisa kamu lihat di aplikasi MyIM3

TRI

Opsi 1

- Ketik 'info data' di SMS
- Kirim ke 234
- Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS


Opsi 2

- Lakukan panggilan ke *111#
- Pilih opsi Cek Kuota kemudian pilih Kuota Data

Opsi 3

- Download aplikasi Bima+
- Masukan nomot telepon dan lakukan verifikasi
- Secara otomatis rincian kuota internet bisa kamu lihat di aplikasi Bima+

Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Property, Dua Wanita Ini Terjerumus Praktek Prostitusi

XL

Opsi 1

- Lakukan panggilan ke *123#
- Pilih Opsi Cek Kuota

Opsi 2

- Download aplikasi MyXL
- Masukan nomot telepon dan lakukan verifikasi
- Secara otomatis rincian kuota internet bisa kamu lihat di aplikasi My XL

 

Smartfren

Opsi 1

- Ketik 'Cek' di SMS
- Kirim ke 995
- Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS

Baca Juga: Waspada Cuaca Buruk ! Sudah Lebih dari 2.000 Bencana Terjadi Hingga Akhir September 2020

Opsi 2

- Lakukan Panggilan ke *995#
- Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS

Opsi 3

- Download aplikasi MySmartfren
- Masukan nomot telepon dan lakukan verifikasi
- Secara otomatis rincian kuota internet bisa kamu lihat di aplikasi MySmartfren


Penyaluran bantuan disesuaikan dengan Peraturan Sekretaris Jenderal No. 14 Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Kemendikbud tentang petunjuk teknis atau juknis.

Baca Juga: Sertijab, Kasi Intel Kejari Tangsel Inventarisir Kasus Cipeucang dan PT PITS

Besaran bantuan kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjang. Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar dan menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.*** (Meilia Mulyaningrum)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah