Enam Provinsi Belum Lakukan Rekapitulasi Pemilu 2024, di Luar Negeri Tersisa PPLN Kuala Lumpur

- 18 Maret 2024, 10:00 WIB
KPU RI ungkap enam provinsi di Indonesia belum lakukan rekapitulasi Pemilu 2024, sementara di luar negeri tersisa PPLN Kuala Lumpur
KPU RI ungkap enam provinsi di Indonesia belum lakukan rekapitulasi Pemilu 2024, sementara di luar negeri tersisa PPLN Kuala Lumpur /@KPU_ID/Twitter

ZONABANTEN.com – Enam provinsi belum lakukan rekapitulasi Pemilu 2024, di luar negeri tersisa PPLN Kuala Lumpur. Menjelang pengumuman hasil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyelesaikan proses perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Juga: KPU Hentikan Proses Rekapitulasi Suara, PDI Perjuangan Protes Keras  

Terhitung hingga Sabtu, 16 Maret 2024, tersisa enam provinsi yang belum direkapitulasi, antara lain Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

“Untuk Sumatera Alhamdulillah 10 provinsi sudah semua. Kalimantan sudah semua, Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi Sulawesi Tengah ya. Kemduian NTB, NTT sudah semua,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Diketahui, batas waktu unutk mengumumkan hasil perhitungan suara tingkat nasional adalah sampai 20 Maret 2024.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Tujuh Orang PPLN Kuala Lumpur Ditetapkan sebagai Tersangka 

KPU RI juga menggelar rapat rekapitulasi nasional untuk Maluku pada Minggu, 17 Maret 2024.

Sedangkan untuk di luar negeri, total ada 137 PPLN yang telah melakukan rekapitulasi nasional. Tersisa PPLN Kuala Lumpur, Malaysia yang belum rekapitulasi.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x