ZONABANTEN.com – Enam provinsi belum lakukan rekapitulasi Pemilu 2024, di luar negeri tersisa PPLN Kuala Lumpur. Menjelang pengumuman hasil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyelesaikan proses perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca Juga: KPU Hentikan Proses Rekapitulasi Suara, PDI Perjuangan Protes Keras
Terhitung hingga Sabtu, 16 Maret 2024, tersisa enam provinsi yang belum direkapitulasi, antara lain Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
“Untuk Sumatera Alhamdulillah 10 provinsi sudah semua. Kalimantan sudah semua, Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi Sulawesi Tengah ya. Kemduian NTB, NTT sudah semua,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Diketahui, batas waktu unutk mengumumkan hasil perhitungan suara tingkat nasional adalah sampai 20 Maret 2024.
KPU RI juga menggelar rapat rekapitulasi nasional untuk Maluku pada Minggu, 17 Maret 2024.
Sedangkan untuk di luar negeri, total ada 137 PPLN yang telah melakukan rekapitulasi nasional. Tersisa PPLN Kuala Lumpur, Malaysia yang belum rekapitulasi.***