Selain itu, tenaga kesehatan diimbau untuk melaksanakan kewajiban politiknya terlebih dahulu sebelum bersiaga di puskesmas atau lokasi TPS yang telah ditentukan.
“Setelah melakukan pencoblosan di wilayah masing-masing, agar bisa kembali bertugas di puskesmas atau bahkan bisa melakukan pengecekan kesehatan di TPS-TPS,” tutur Simon.***