Pemilu 2024: KPU Denpasar Bali Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan DPT Asli, Petakan Potensi Masalah

- 24 Desember 2023, 18:27 WIB
Simulasi Pemungutan Suara KPU Denpasar, Minggu, 24 Desember 2023
Simulasi Pemungutan Suara KPU Denpasar, Minggu, 24 Desember 2023 /ANTARA/

ZONABANTEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, Bali menggelar simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 Banjar Kedaton, Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Minggu, 24 Desember 2023.

Simulasi pemungutan suara ini diikuti oleh total 237 peserta termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni di Denpasar, Minggu, mengatakan simulasi menggunakan DPT asli ini dilakukan untuk memetakan potensi masalah yang dapat muncul saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024: Anies Baswedan Temui Petani di Pekalongan, Ingin Bawa Konsep 'Contract Farming' ke Level Nasional

"Tujuan simulasi ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata seperti apa potensi-potensi masalah yang mungkin muncul, kemudian terkait penggunaan portal SiRekap karena baru pertama kali digunakan. Dari simulasi ini, kami ingin menginventarisasi masalah yang bisa dicegah sehingga pada Pemilu 2024 dapat kita atasi dan lebih lancar di TPS," kata Sekar dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA, Minggu, 24 Desember 2023.

Bukan hanya DPT asli, KPU Denpasar juga menggandeng panitia pemungutan suara setempat, panitia pengawas, serta saksi peserta pemilu untuk melihat gambaran pemilu secara nyata.

Dalam simulasi ini, para pemilih diminta mencoblos lima contoh surat suara, yaitu surat suara presiden-wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dengan total surat suara yang disiapkan penyelenggara sebanyak 237 lembar ditambah 2 persen cadangan sehingga totalnya 242 lembar.

Baca Juga: Pemilu 2024: Ganjar Pranowo Optimis dengan Kekuatan PDI Perjuangan di Surakarta

Tak ingin memunculkan ketegangan, KPU Denpasar menghadirkan surat suara dengan peserta pemilu berbeda dengan yang nyata, seperti dengan menghadirkan jumlah kandidat berbeda dan nama-nama parpol diganti dengan nama-nama buah.

Untuk semakin memperjelas kondisi hari-H Pemilu 2024, KPU juga melibatkan pemilih disabilitas, pemilih yang masuk daftar pemilih tambahan, serta pemilih yang menjadi daftar pemilih khusus atau mereka yang hadir hanya berbekal KTP elektronik.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x