Pemilu 2024: Bagaimana WNI Baru Seperti Justin Hubner Ikut Mencoblos Meski Tak Terdaftar di DPT? Ini Caranya

- 21 Desember 2023, 18:31 WIB
 Bagaimana WNI Baru Seperti Justin Hubner Ikut Mencoblos Meski Tak Terdaftar di DPT? Ini Caranya
Bagaimana WNI Baru Seperti Justin Hubner Ikut Mencoblos Meski Tak Terdaftar di DPT? Ini Caranya /ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com – Justin Hubner menjadi akhirnya mengucap sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Rabu, 6 Desember 2023 lalu.

Untuk diketahui, Justin Hubner merupakan pemain sepakbola yang memiliki keturunan Indonesia dan saat ini sudah sah menjadi WNI.

Nah, saat ini, Justin Hubner berarti memiliki hak yang sama seperti Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya.

Baca Juga: Pemilu 2024: Sudah Masuk DPT Namun Harus Pindah Kerja? Jangan Risau, Begini Cara Pindah Memilih Diatur KPU

Hak WNI tersebut termasuk terlibat dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.

Namun, yang jadi permasalahan adalah apakah nama Justin Hubner sudah masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak.

Hal tersebut mengingat jika Justin Hubner baru mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) pada 6 Desember 2023.

Padahal, DPT sudah ditetapkan sejak bulan Juli 2023 lalu.

Lalu, bagaimana WNI yang tidak masuk kedalam DPT seperti Justin Hubner bisa menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.

Baca Juga: Jadwal Vigili dan Misa Natal Natal 2023 di Gereja Katedral Jakarta, Serta Cara Mendaftar

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x