Hal ini bertujuan agar proses pencairan dan penggunaan dana tersebut bisa lebih mudah.
Jumlah dana PIP 2023 yang disalurkan lewat pip.kemdikbud.go.id antara lain sebagai berikut :
- SD (Sekolah Dasar) dan sederajat : Rp450,000 per tahun, untuk siswa kelas VI (6/enam) semester genap dan kelas I (1/satu) semester ganjil dikenakan pembagian khusus sebesar Rp225,000
- SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan sederajat : Rp750,000 per tahun, untuk siswa kelas IX (9/sembilan) semester genap dan kelas VII (7/tujuh) semester ganjil dikenakan pembagian khusus sebesar Rp375,000
- SMA (Sekolah Menengah Atas) dan sederajat : Rp1,000,000 atau satu juta rupiah per tahun, untuk siswa kelas XII (12/dua belas) semester genap dan kelas X (10/sepuluh) semester ganjil dikenakan pembagian sebesar Rp500,000
***