Jelang Pemilu 2024: KPU Sumatera Utara Buka 321 Ribu Rekrutmen KPPS, akan Bertugas di 45 Ribu TPS

- 12 Desember 2023, 19:07 WIB
KPU Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Senin, 11 Desember 2023 lalu.
KPU Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Senin, 11 Desember 2023 lalu. /Twitter @kpuprov_sumut

Pelatihan ini bertujuan guna meningkatkan pemahaman, penguasaan tugas, materi tugas pemungutan, dan penghitungan suara.

"KPU Sumut akan melakukan bimtek kepada 2275 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Sumatera Utara," ujarnya

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merekrut sebanyak 5,7 juta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024

KPPS ini tersebar di 820.161 tempat pengumpulan suara (TPS) yang terdiri masing-masing tujuh anggota KPPS.

Kemudian, untuk KPPS yang berada di luar negeri, pihaknya akan merekrut sebanyak 12.765 KPPS dari warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan perwakilan di 128 negara atau wilayah.

Baca Juga: Jelang Debat Capres Pilpres 2024, Polisi Tutup Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Terjunkan 2.120 Personel

Berikut ini adalah jadwal pendaftaran KPPS berdasarkan Keputusan KPU no.1669 tahun 2023.

1) Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 Desember hingga 15 Desember 2023.

2) Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

3) Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 11 Desember hingga 22 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah