Lewat Aplikasi, Warga Jakarta Bisa Laporkan Pelanggaran PSBB dan Gangguan Keamanan

- 16 September 2020, 20:15 WIB
Warga  Jakarta bisa ikut laporkan pelanggaran PSBB lewat Aplikasi
Warga Jakarta bisa ikut laporkan pelanggaran PSBB lewat Aplikasi //Humas Pemprov DKI

1. Download dan install aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau Apple App Store;

2. Buka aplikasi JAKI dan tekan tombol bergambar kamera pada bagian bawah-tengah layar menu utama;

3. Ambil foto permasalahan atau pelanggaran yang ingin dilaporkan;

4. Pilih kategori permasalahan lalu tulis deskripsi singkat mengenai pelanggaran atau permasalahan yang dilaporkan;

Baca Juga: Tekan Lonjakan Corona, Pemkot Tangerang Ubah Rumah Singgah Lansia jadi RPS

5. Pelapor diimbau untuk tidak memasukkan identitas pribadi dalam foto maupun deskripsi;

6. Tekan tombol kirim untuk mengirimkan laporan.

Ada beberapa kategori laporan dan aduan yang bisa ditampung dalam aplikasi JakLapor yaitu tentang Kesehatan, Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban, Tenaga Kerja, Bantuan Sosial, serta Perdagangan.

Dengan pemanfaatan fitur JakLapor secara maksimal, diharapkan hal ini juga dapat berdampak pada pemutusan rantai wabah Corona dan mewujudkan kembali Jakarta yang sehat, aman, serta produktif.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x