"Biar itu urusan kejaksaan dan KPK," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca Juga: Warung Jamu di Kota Tangerang Digerebek, Ratusan Botol Miras Diamankan
Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***