Laporan Harta Kekayaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir Jenderal Agus Subiyanto ke KPK pada Maret 2023 lalu, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp19,3 miliar.
Harta tersebut terdiri dari 11 aset tanah dan bangunan dan jika digabungkan nilainya bisa mencapai Rp16 miliar.
Selain itu, Jenderal Agus Subiyanto mempunyai aset property dan kendaraan berupa satu unit mobil Nissan Mini Bus tahun 2011 senilai Rp70 juta. Di sisi lain, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1,5 miliar dan ia juga mengantongi kas dan setara kas sebanyak Rp1,6 miliar. ***