Jelang Pemilu 2024, KPU RI Kantongi 52 Bacaleg DPR RI dan 15 Caleg DPD RI Mantan Terpidana

- 28 Agustus 2023, 11:44 WIB
Berikut daftar nama 52 bacaleg DPR RI dan 15 caleg DPD mantan terpidana
Berikut daftar nama 52 bacaleg DPR RI dan 15 caleg DPD mantan terpidana /ArtRose/Pixabay

ZONABANTEN.com – Jelang Pemilu 2024, KPU RI kantongi 52 bacaleg DPR RI dan 15 Caleg DPD RI mantan terpidana. Sebanyak 52 nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dan 15 nama bacaleg DPD RI mantan terpidana telah dikantongi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Kholik mengatakan, pihak KPU merekapitulasi data tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal mantan terpidana maju sebagai caleg. “Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan apa yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang kita turunkan secara teknis dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, khususnya pasal 11 dan 12,” ujar Idham pada Minggu, 27 Agustus 2023. Selain itu, data yang dirilis oleh KPU RI adalah untuk memberikan informasi kepada publik terkait bacaleg.

Berikut 52 daftar nama bacaleg DPR RI eks terpidana:

1 .Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.

2. Huzrin Hood, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.

3. Ali Maskur Masduqi, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.

4. Rino Lande, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.

5. Abdul Halim, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Bali, nomor urut 2.

6. Yansen Akun Effendy, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x