ZONABANTEN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Pengumuman penetapan DPT Pemilu 2024 di Kota Serang sendiri dilaksanakan pada Selasa, 20 Juni 2023 di Hotel Le Semar, Kota Serang
DPT Kota Serang untuk Pemilu 2024 sendiri mencapai 508.278 pemilih.
Baca Juga: Gelar Seminar Kepemudaan, KNPI Kota Serang Soroti Pemuda Modern di Era Digital
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan DPT sebelumnya pemilu 2019 yaitu 461.340.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran dalam usai menggelar rapat terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT.
"Saat ini tercatat sebanyak 508.278 pemilih, jumlah ini naik dari DPT sebelumnya. Dan akan menjadi acuan Pemilu 2024 mendatang," ungkap Ade.
Baca Juga: Diduga Terkait TPPO, 150 Permohonan Pembuatan Paspor Ditolak Kantor Imigrasi Cilegon
Ade Jahran juga menyebutkan menyebutkan banyak faktor yang membuat DPT Pemilu 2024 mengalami penambahan seperti adanya pensiunan (TNI-Polri), pindah domisili, dan pemilih pemula.
Ia berharap DPT ini akurat dan juga mengapresiasi hasil kerja keras anggota Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), serta semua pihak yang terlibat di lapangan.