5 Mantan Narapidana Daftar Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU Kota Serang

- 31 Mei 2023, 14:32 WIB
Lima mantan narapidana daftar jadi bacaleg Pemilu 2024, begini penjelasan KPU Kota Serang.
Lima mantan narapidana daftar jadi bacaleg Pemilu 2024, begini penjelasan KPU Kota Serang. /Kabar Banten

ZONABANTEN.com – Lima mantan narapidana diketahui mendaftarkan dirinya sebagai Bacaleg DPRD Kota Serang di Pemilu 2024.

Hal ini terungkap setelah KPU Kota Serang melakukan verifikasi, validasi, dan identifikasi para calon anggota legislatif yang maju di Pemilu 2024.

Fierly Murdlyat dari Divisi Teknis KPU Kota Serang mengatakan bahwa pihaknya menemukan nama lima mantan narapidana yang mendaftarkan dirinya sebagai Bacaleg DPRD Kota Serang.

Namun, baru dua mantan narapidana yang mengaku dan mengunggah surat putusan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Jadi, dari lima mantan narapidana itu, baru dua yang sudah upload surat putusan dia. Kan kelihatan dari Silon itu kami cek. Meskipun memang dia (mantan narapidana ) ini belum divermin. Tapi yang tiga itu baru sebatas informasi saja,” kata Fierly, dilansir dari Kabar Banten pada Rabu, 31 Mei 2023.

Baca Juga: Pilkades 2023 di Kabupaten Tangerang akan Digelar Serentak di 13 Kecamatan, Begini Tahapannya

Fierly menyampaikan bahwa KPU Kota Serang saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap 695 bacaleg. Sejauh ini, KPU Kota Serang masih menemukan dokumen bacaleg yang belum sesuai.

“Memang yang paling banyak itu surat keterangan pengadilan, surat keterangan pemilih dari KPU, PPK atau PPS, dan ada ijazah yang belum dilegalisir,” ungkap Fierly.

Oleh karena itu, KPU Kota Serang memberikan kesempatan kepada partai politik pengusung bacaleg untuk memperbaiki dokumen yang belum sesuai.

“Prinsipnya, hasil vermin ini bisa dilakukan perbaikan. Jadi, tiap partai punya kesempatan untuk memperbaikinya,” tutur Fierly.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x