Usai Diperiksa KPU, Ratusan Dokumen Bacaleg Kabupaten Serang Belum Memenuhi Syarat

- 25 Juni 2023, 11:19 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang dan jajaran komisioner KPU Kabupaten Serang saat menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg Kabupaten Serang kepada LO partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Serang dan jajaran komisioner KPU Kabupaten Serang saat menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg Kabupaten Serang kepada LO partai politik. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

ZONABANTEN.com – Verifikasi administrasi (vermin) dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Serang selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Setelah melakukan verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Serang menemukan 709 dokumen bacaleg Kabupaten Serang yang belum memenuhi syarat (BMS).

Berita acara hasil verifikasi administrasi ratusan dokumen bacaleg Kabupaten Serang ini  disampaikan pada partai politik pengusung bacaleg Pemilu 2024, pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Penyerahan dokumen bacaleg Kabupaten Serang disaksikan LO partai politik, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Ari Setiawan, dan para komisioner KPU Kabupaten Serang.

Idrus, komisioner KPU Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa total bacaleg Kabupaten Serang yang mendaftarkan diri untuk maju di Pemilu 2024 berjumlah 820 orang.

Baca Juga: Mengaku Ditipu dan Dilecehkan di Arab Saudi, TKW Asal Kota Serang Minta Tolong ke Jokowi

Di antara 820 bacaleg tersebut, hanya 111 orang yang memenuhi syarat (MS) sementara 709 orang lainnya belum memenuhi syarat (BMS).

Setelah diverifikasi, KPU Kabupaten Serang juga menemukan bacaleg yang masih berprofesi sebagai kepala desa, ASN, dan direktur BUMDes.

Sementara itu, partai politik diberikan waktu 14 hari untuk menyerahkan perbaikan dokumen para bacaleg Kabupaten Serang yang belum memenuhi syarat.

"Ada karena kesehatan jasmani, rohani, narkoba, keterangan pengadilan, ijazah belum dilegalisir, dan lainnya. Pada umumnya itu,” kata Idrus, dilansir dari Kabar Banten pada Minggu, 25 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x