Jangan Ketinggalan! Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Cara Daftarnya di Sini!

- 25 Agustus 2023, 12:04 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 60/ANTARA/HO-dok pri
Kartu Prakerja Gelombang 60/ANTARA/HO-dok pri /

ZONABANTEN.com – Program Kartu Prakerja Gelombang 60 telah dibuka hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023. Cek link, syarat, dan cara daftarnya di artikel ini. Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 60 kembali dibuka dengan menerapkan skema normal, bukan lagi semi bansos, namun lebih ditekankan untuk meningkatkan pelatihan kerja.

Mengutip dari laman resmi Prakerja, biaya bantuan pelatihan yang akan diberikan sebesar Rp3,5 juta, insentif tunai sebesar Rp600 ribu, dan insentif pengisian Survei Rp50 ribu yang diberikan sebanyak dua (2) kali.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 60 ini hanya dilakukan secara online melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

Baca Juga: Rencananya Soal Pemakaian Mobil Listrik Dikritik, Al Muktabar: Itu Kan Ketentuan

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan menerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemic COVID-19;

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Membuat Akun Prakerja 2023

1. Buat akun Prakerja (bagi yang belum memiliki akun), pergi ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Linknya

2. Masukkan alamat email yang aktif, lalu masukkan Password yang terdiri dari 6 (enam) karakter, dan ulangi ketik Password.

3. Klik centang pada kotak ‘menyetujui syarat dan kebijakan’

4. Kemudian klik ‘Daftar’

5. Setelah itu, anda akan menerima email verifikasi.

6. Setelah melakukan verifikasi, pendaftaran akun prakerja berhasil.

Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 60:

1. Pergi ke laman https://www.prakerja.go.id/ menggunakan akun yang sudah didaftarkan sebelumnya

Baca Juga: Berikut Tanggal Estimasi Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka, Ketahui Cara Membuat Akun dan Syarat Mendaftarnya

2. Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP

3. Isi NIK, nomor KK, tanggal lahir, lalu klik Lanjut

4. Anda diminta mengisi data diri. Pastikan data diri yang Anda masukkan sudah sesuai dengan yang sebenarnya

5. Unggah foto KTP dan swafoto wajah

6. Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor handphone yang aktif

7. Setelah itu, Anda akan mendapat kode OTP

8. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke dalam kotak OTP yang tersedia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 Kapan Dibuka? Ketahui Tanggal Estimasinya dan Syarat Pendaftarannya

9. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik ‘Lanjut’.

10. Kemudian, ikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

11. Setelah selesai melakukan tes, pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di Dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik ‘Gabung Gelombang’.

12. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023, lalu klik ‘Gabung’.

13. Di sini akan muncul Persetujuan Prakerja dengan beberapa pernyataan. Klik centang pada kolom ‘Saya Menyetujui’ untuk lanjut ke tahap berikutnya

14. Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 60 telah selesai.

Demikian informasi link, syarat, serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 60, jangan sampai ketinggalan, ya! ***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah