- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemic COVID-19;
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Membuat Akun Prakerja 2023
1. Buat akun Prakerja (bagi yang belum memiliki akun), pergi ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Linknya
2. Masukkan alamat email yang aktif, lalu masukkan Password yang terdiri dari 6 (enam) karakter, dan ulangi ketik Password.
3. Klik centang pada kotak ‘menyetujui syarat dan kebijakan’
4. Kemudian klik ‘Daftar’
5. Setelah itu, anda akan menerima email verifikasi.