Diperkosa dan Dilecehkan, Polisi Tangkap Ayah Tiri Korban di Depok

- 6 Juli 2023, 11:56 WIB
Seorang ayah tega memperkosa kedua anak tirinya
Seorang ayah tega memperkosa kedua anak tirinya /PMJ News

ZONABANTEN.com - Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi.

Kali ini, seorang ayah tiri diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya yang berusia 16 dan 14 tahun.

Baca Juga: Kejam, Balita 4 Tahun di Tangsel Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tirinya hingga Tewas

Melansir dari PMJ Nesws, melalui upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Depok, pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak tirinya telah ditangkap pada tanggal 4 Juli 2023 di wilayah Jakarta Pusat.

"Penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat," ujar Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri, pada 5 Juli 2023.

Baca Juga: Bejat! Bunuh dan Perkosa Bayi Berusia 20 Bulan, Pria Ini Simpan Tubuh Korban Di Lemari Es

Fitri menjelaskan saat ini kasus dugaan pelecehan seksual sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Menetapkan HL sebagai tersangka," ujarnya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x