Bejat! Bunuh dan Perkosa Bayi Berusia 20 Bulan, Pria Ini Simpan Tubuh Korban Di Lemari Es

- 23 Desember 2021, 13:16 WIB
Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi /pexels @ryutaro tsukata

ZONABANTEN.com – Sebuah berita tentang seorang pria bejat yang tega memperkosa dan membunuh bayi berusia 20 bulan menghebohkan Korea Selatan.

Pria berusia 29 tahun yang diidentifikasi bernama belakang Yang tersebut memperkosa bayi berusia 20 bulan sebelum ia memukulnya hingga meninggal dunia.

Bayi perempuan yang berusia 20 bulan itu diketahui adalah anak dari pacar Yang dan mereka tinggal bersama dalam satu rumah pada bulan Juni.

Yang mengatakan bahwa aksi bejat yang ia dilakukan lantaran bayi perempuan tersebut tidak berhenti menangis, kemudian Yang menutupinya dengan selimut dan meninju serta menginjaknya selama sekitar satu jam saat mabuk di rumahnya di Daejeon, sekitar 165 kilometer selatan dari Seoul.

Baca Juga: Kapsul Waktu Berusia 130 Tahun Ditemukan di Virginia, Tersembunyi Dibawah Patung Lee Simbol Perbudakan

Dia juga memperkosa bayi itu sebelum memukulinya hingga meninggal.

Setelahnya, Yang beserta pacarnya yang bermarga Jeong menyembunyikan tubuh korban di dalam lemari es di kamar mandi mereka.

Atas aksi bejat tersebut Yang dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan di pusat kota Daejeon pada hari Rabu.

Pengadilan Distrik Daejeon menjatuhkan hukuman kepada pria berusia 29 tahun tersebut setelah memvonisnya karena memperkosa dan membunuh bayi perempuan berusia 20 bulan.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: koreatimes.co.kr


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah