ZONABANTEN.com – Anda warga DKI Jakarta yang KTP elektronik alias e-KTP hilang atau rusak?
Tenang, tidak perlu datang ke kelurahan.
Pihak Pemprov DKI Jakarta kini punya solusi cerdas.
Pemprov DKI sudah menyiapkan layanan cara ganti e-KTP secara online alias daring melalui aplikasi yang diberi nama Alpukat Betawi.
Baca Juga: ARMY Wajib Tahu, Inilah Pesan yang Ingin BTS Sampaikan Dibalik Lagu DYNAMITE
Ini merupakan singkatan dari Akses Langsung Pelayanan DokUmen Kependudukan CepAt dan AkuraT.
Aplikasi ini merupakan bentuk pelayanan yang memberikan akses langsung kepada penduduk khususnya warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukannya.
Dikutip dari ayojakarta.com, layanan Alpukat Betawi khusus melayani ganti e-KTP yang rusak atau hilang.
Baca Juga: Ini Dia Lirik Lagu Dynamite BTS, Lengkap Dengan Terjemahannya
Warga yang ingin mengganti e-KTP karena rusak, juga bisa menghubungi layanan WhatsApp petugas di tingkat kelurahan.