Kemenag Bantah Tuduhan Ridwan Kamil Terkait Al Zaytun, Kemenag : Sudah Salah Kaprah!

- 23 Juni 2023, 16:40 WIB
Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie
Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie /ANTARA/

ZONABANTEN.com - Kementerian Agama (Kemenag) bantah tuduhan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai pemberian bantuan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kemenag membantah pernyataan Ridwan Kamil perihal adanya bantuan dana sebesar miliaran rupiah per tahun untuk Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kemenag menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kucuran dana untuk Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Inilah 5 Komoditas Andalan di Kabupaten Serang, Mana yang Ingin Kamu Beli?

"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," tegas Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie.

Anna menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun mengelola madrasar dari jenjang ibtidaiyah hingga Aliyah.

Kemenag mencatat bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki 1.289 siswa MI, .979 siswa Mts, dan 1.746 sisa MA.

Adanya kucuran dana yang masuk ke pihak Al Zaytun merupakan dana Bantuan Operosional Sekolah (BOS).

Dana BOS tersebut merupakan hak bagi para siswa dan bukan merupakan dana bantuan khusus yang diberikan untuk pihak pesantren.

"Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga menjadi kewajiban kami, pemerintah, untuk memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," ungkap Anna menjelaskan mengenai aliran dana yang ada.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1087: Alasan Mengapa Im Bisa Hidup Selama 800 Tahun Terungkap!

Anna menegaskan bahwa dana BOS yang diberikan sendiri merupakan program yang dimiliki oleh pemerintah.

Program dana BOS ini diadakan untuk memberikan bantuan kepada sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran yang lebih optimal.

Adapun dana bantuan yang diberikan kepada sekolah hanya berupa dana untuk pemeliharaan sarana dan prasana.

Selain itu, dana bantuan untuk sekolah juga diberikan untuk pembelian alat multimedia sebagai penunjang pembelajaran.

Anna bahkan ingatkan semua pejabat untuk berhati-hati dalam memberikan tuduhan atau pernyataan.

"Kami menghimbau bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS," ujar Anna.

"Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Al Zaytun padahal itu dana BOS. Sudah salah kaprah itu," lanjutnya.

Baca Juga: Inilah 5 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Ada Provinsimu?

Sekolah yang dikelola oleh Al Zaytun sendiri dinilai telah memenuhi persyaratan untuk menerima dana BOS.

Adapun persyaratan tersebut diantaranya yaitu telah memiliki izin operasional minimal satu tahun dan madrasah serta siswanya telah tercatat pada sistem pendataan Kemenag, EMIS.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi juga angkat suara meminta pimpinan pondok pesantren Al Zaytun untuk terbuka secara kooperatif.

Ia meminta pihal Al Zaytun untuk lakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam untuk luruskan informasi yang ada.

"Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitrah atau dugaan yang menyimpang," kata Zainut.

Baca Juga: Berikut Besaran Biaya Kuliah UI Jalur Seleksi Nasional, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Zainut menegaskan bahwa Kemenag tak miliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren, karena hal tersebut adalah wewenang MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Ia menghimbau agar semua pihak mau duduk bersama untuk melakukan dialog terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang di pondok pesantren Al Zaytun.

Kemenag sendiri bersedia untuk memfasilitasi pertemuan antara Ormas dan Al Zaytun.

"Kementerian Agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaytun dengan pimpinan ormas-ormas Islam," tutul Zainut.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah