Harus Terdaftar, Mulai Tahun Depan Tak Semua Bisa Beli Elpiji 3 Kg, Bagaimana dengan yang Belum Terdaftar?

- 16 Juni 2023, 09:27 WIB
Pengumuman dari Kementerian ESDM mengenai pendataan konsumen elpiji 3 kg
Pengumuman dari Kementerian ESDM mengenai pendataan konsumen elpiji 3 kg /esdm.go.id

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Gas Bumi) Tutuka Adji juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2024 konsumen yang berhak membeli Elpiji subsidi 3 kg hanya konsumen yang telah terdaftar.

"Iya kurang lebih begitu," ujar Tutuka Ariadji.

Tetapi masyarakat tidak perlu panik, Pemerintah nantinya tetap akan memberi toleransi kepada warga yang masih ingin membeli Elpiji subsidi 3 kg namun masih belum mendaftar.

Warga yang ingin memberi Elpiji subsidi 3 kg tersebut dapat melakukan registrasi.

Baca Juga: Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi Untuk Mengurangi Beban APBN

"Kan sudah terdata di sini, kan tahu jadinya. Kalau nggak terdata ya daftar lagi. Kalau tahun depan ada lolos, tahun ini nggak kena (terdaftar). Tahun depan dikasih toleransi untuk bisa mendaftar," ungkap Tutuka Adji.

Pendataan masyarakat Elpiji subsidi 3 kg untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi ditargetkan telah mendata 273 kota/kabupaten pada Juli 2023.

"Kemudian implementasi di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, target selesai Juli 2023 mencakup 273 kota/kabupaten," tambahnya.

Diketahui bahwa sebelumnya Irto Ginting selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bagi masyarakat yang belum teregistrasi pada data P3KE dapat melakukan pembelian Elpiji subsidi 3 kg sub penyalur resmi Elpiji 3 kg oleh PT Pertamina (Persero).

Untuk melakukan pembelian ini masyarakat harus membawa identitas diri dalam bentuk KTP dan KK yang nantinya akan dicocokkan dengan data P3KE di sub penyalur.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: migas.esdm.go.id esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah