Harus Terdaftar, Mulai Tahun Depan Tak Semua Bisa Beli Elpiji 3 Kg, Bagaimana dengan yang Belum Terdaftar?

- 16 Juni 2023, 09:27 WIB
Pengumuman dari Kementerian ESDM mengenai pendataan konsumen elpiji 3 kg
Pengumuman dari Kementerian ESDM mengenai pendataan konsumen elpiji 3 kg /esdm.go.id

ZONABANTEN.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memulai pendataan masyarakat yang berhak menggunakan Elpiji subsidi 3kg. Pendataan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM ini bertujuan agar penyaluran Elpiji subsidi 3 kg yang dilakukan lebih tepat sasaran. Kementerian ESDM melakukan pendataan untuk data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Proses pendataan masyarakat yang berhak menerima Elpiji subsidi 3 kg ini telah dilkukan oleh Kementerian ESDM sejak Januari 2023.

Kementerian ESDM menargetkan proses pendataan dapat mencakup 138 kabupaten/kota di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat pada akhir Juni 2023.

"Implementasi Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat target selesai Juni 2023, yang mencakup 138 Kota/Kabupaten," tutur Tutuka Adji, Direktur Jenderal Minyak dam Gas Bumi (Gas Bumi) Kementerian ESDM pada 14 Juni 2023.

Baca Juga: Polemik Kenaikan Harga Pertalite dan Gas Elpiji Diklaim Dapat Menyebabkan Laju Inflasi

Bagi masyarakat yang membeli Elpiji subsidi 3 kg diharuskan melakukan pendaftaran atau pencatatan identitas oleh penjual.

Dengan pendataan yang telah dilakukan ini, Kementerian ESDM memastikan bahwa mulai tahun 2024 pembelian LPG subsidi 3 kg tidak bisa diakses semua orang.

Pembelian Elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa membeli Elpiji subsidi 3 kg.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: migas.esdm.go.id esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x