ZONABANTEN.com – Pemerintah akan memberlakukan peraturan baru terkait pembelian gas elpiji tiga kilogram di tahun 2022.
Masyarakat yang boleh membeli gas elpiji tiga kilogram harus memiliki Kartu Sembako.
Kartu Sembako dulunya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tujuan dari Kartu Sembako adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat yang masih kekurangan agar mendapatkan bahan pangan yang layak.
Baca Juga: Prediksi Barcelona VS Bayern Munchen, Barcelona Dihantui Badai Cidera
Manfaat dari Kartu Sembako lainnya adalah agar bantuan sosial menjadi tepat guna dan tidak salah sasaran, mengingat perekonomian yang sedang turun akibat pandemik COVID-19.
Sebelumnya bantuan yang diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.
Namun, saat ini menjadi lebih bervariasi tidak hanya beras dan telur tapi juga jenis karbohidrat lainnya seperti sayur dan buah-buahan.
Nantinya, Kartu Sembako akan menjadi syarat untuk membeli gas elpiji tiga kilogram yang akan diberlakukan bersama dengan reformasi subsidi energi, dari yang sebelumnya berbasis komoditas menjadi berbasis individu.