Selain menyampaikan pengakuannya, Mark Rutte juga meminta maaf atas kekerasan yang pernah terjadi di bekas koloninya tersebut.
Usai pengakuan tersebut, Mark Rutte juga menyampaikan bahwa dirinya berniat untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Indonesia, mengenai langkah berikutnya.
Baca Juga: Lab Ilmu Pemerintahan Untirta Gelar Seminar Nasional Soroti Kepemimpinan Perempuan
Belanda juga akan melakukan sidang di parlemen, terkait masalah dekolonisasi yang terjadi antara tahun 1945 -1950 di Indonesia.
Indonesia sebelumnya telah menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah kekalahan Jepang di Perang Dunia 2.
Kekalahan Jepang di Perang Dunia 2 telah menyebabkan kekosongan kekuasaan di Indonesia, yang mana kemudian dimanfaatkan sejumlah tokoh proklamasi untuk memproklamirkan kemerdekaan.
Tetapi pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, pemerintah belanda yang masih berpikir Indonesia sebagai bagian dari negaranya, berusaha untuk mengambil kembali koloninya.
Aksi rebut merebut ini kemudian telah menyebabkan berbagai kekerasan bersenjata di Indonesia, hingga akhirnya hasil perundingan Konferensi Meja Bundar dikeluarkan.
Hasil konferensi itu menyeratakan bahwa Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, yang mana dipahami pemerintah Belanda sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.***