ZONABANTEN.com – Maraknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang disorot oleh Adde Rosi Khoerunnisa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dapil Banten 1.
Adde mengatakan bahwa jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang kini cenderung meningkat.
“Saat ini memang angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang cenderung meningkat,” kata Adde, dilansir dari Kabar Banten pada Kamis, 15 Juni 2023.
Oleh karena itu, ia menyarankan Polres Pandeglang untuk terus melakukan sosialisasi tentang bahaya kekerasan pada anak dan perempuan serta menindak tegas para pelakunya.
“Kepolisian khususnya Polres Pandeglang agar bisa lebih meningkatkan sosialisasi dan menindak tegas siapa pun pelakunya, agar diproses sesuai dengan UU yang berlaku,” ujarnya.
Saat menangani kasus pemerkosaan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penyandang disabilitas, Adde meminta aparat kepolisian untuk mencermati aturan dalam Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2022.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelecehan seksual secara fisik maupun non fisik termasuk dalam delik aduan.
Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi anak di bawah umur dan penyandang disabilitas yang menjadi korban pelecehan seksual.
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tingginya Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pandeglang.