WOW! BPK Temukan RP197,55 M Dana KJP Plus dan KJMU Tidak Tersalurkan, Begini Informasinya

- 29 Mei 2023, 15:17 WIB
Rp197,55 Miliar KJP Plus dan KJMU Tidak Tersalurkan
Rp197,55 Miliar KJP Plus dan KJMU Tidak Tersalurkan /Disdik DKI Jakarta

ZONABANTEN.com -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan anggaran KJP Plus dan KJMU yang tidak tersalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dalam temuannya tersebut, BPK mengungkap hingga Rp197, 55 Miliar dana KJP Plus dan KJMU tidak tersalurkan.

Dana KJP Plus dan KJMU yang terungkap BPK tidak tersalurkan tersebut merupakan anggaran tahun 2022.

Baca Juga: Apa Sih Bedanya PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan? Berikut Penjelasannya

Dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA, hal tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI, Senin, 29 Mei 2023.

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

Baca Juga: Selamati Erdogan, Joe Biden Singgung Kerja Sama Amerika dan Turki sebagai Sesama Anggota NATO

"Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," katanya.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x