Diduga Libatkan Mantan Anggota Dewan, Polisi Dalami Kasus Video Mesum di Mimika

- 14 Agustus 2020, 11:23 WIB
Video Mesum (ilustrasi).
Video Mesum (ilustrasi). /BBC/

"Tidak ada hambatan, kami tidak hanya tangani kasus ini saja, semua kasus pidana akan kami tangani secara serius," ujarnya.

Baca Juga: LIRA Soroti Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan SMP 24 Ciputat 

Era juga mengingatkan warga Mimika untuk bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan sampai karena kelalaian, ketidaktahuan atau tanpa sadar lalu menyebarluaskan informasi seperti itu. Akibatnya orang yang tidak bersalah menjadi bersalah secara hukum," kata Era.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan MM, mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 yang ditengarai sebagai korban penyebarluasan video mesum tersebut secara resmi telah membuat laporan di kantor pelayanan Polres Mimika.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Jumat 14 Agustus 2020 di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi

Video berdurasi 85 detik itu diketahui disebarluaskan melalui beberapa grup whatsApp di Kota Timika seperti Grup Pesparawi, Grup Papeda, Grup Papua dan Solusi serta Grup ASN Pemkab Mimika.

"Pelaku pembuatan video kami amankan saat berada di pusat perbelanjaan Galael,” ujar Hermanto.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi dia mengirim video itu ke satu orang lalu orang tersebut meneruskannya ke orang lain dan kemudian disebar ke sejumlah grup WhatsApp. Kami masih melacak orang yang mengirim video itu, untuk sementara yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," jelas Hermanto.

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Polygon, Tipe Helios, Strattos dan Bend 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x