Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Hindari Perjalanan Balik pada 30 April – 1 Mei 2023

- 27 April 2023, 15:40 WIB
Pemerintah minta pemudik untuk ajukan cuti tambahan demi hindari puncak arus balik kedua pada 30 April dan 1 Mei
Pemerintah minta pemudik untuk ajukan cuti tambahan demi hindari puncak arus balik kedua pada 30 April dan 1 Mei /Humas Kemenhub

Baca Juga: Siaga Puncak Arus Balik, Ini Upaya Polri Tekan Resiko Kecelakaan selama Masa Lebaran 

Di sisi lain, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Pol. Firman Santyabudi mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Dengan lalu lintas yang cukup lancar menuju Jakarta, agar jangan terlalu buru-buru ingin sampai dan perhatikan batas kecepatan kendaraan,” imbau Firman.

Rekayasa lalu lintas seperti contraflow, one way, dan lainnya masih akan terus dilakukan hingga akhir pekan, dengan melihat situasi dan kondisi lapangan atau situasional.

Firman juga mengimbau masyarakat untuk memastikan saldo kartu elektronik pembayaran tol masih mencukupi, sehingga tidak menimbulkan antrean karena harus mengisi saldo di gerbang tol.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah